/
/
Macam-Macam Sumpah dalam Islam dan Kafaratnya

Macam-Macam Sumpah dalam Islam dan Kafaratnya

WhatsApp Image 2025-05-30 at 22.37.24

Klik & Ikut Donasi Sekarang!

Picture of Wahdah Inspirasi Zakat

Wahdah Inspirasi Zakat

Jumat, 30 Mei 2025 ~ 22:50 PM

Bagikan Sekarang :

WhatsApp
Facebook
Telegram

Sahabat Inspirasi, sumpah, di dalam bahasa Arab disebut: al-yamin atau al-hilf ialah kata-kata yang diucapkan dengan menggunakan nama Allah atau sifat-Nya untuk memperkuat suatu hal. Contohnya: “WalLahi (Demi Allah) saya sudah belajar” dan “Wa’azhamatillah (Demi Keagungan Allah) saya tidak mencuri”. Oleh karena sumpah itu menggunakan nama Allah atau sifat-Nya, maka ia tidak boleh dibuat main-main.

Syarat sumpah: (1) berakal (2) baligh (3) Islam (4) bisa melaksanakannya (5) suka rela (tidak dipaksa). Rukun sumpah: Lafal yang dipakai dalam bersumpah yaitu harus menggunakan nama Allah atau sifat-Nya.

Sumpah dalam Islam itu Ada Tiga Macam:

1.            Sumpah Laghwi (لغو)

Ialah sumpah yang terucap spontan tanpa niat bersumpah, biasanya dalam percakapan sehari-hari. Contohnya, ‘’Demi Allah kamu harus belajar’’ atau ‘’Demi Allah kamu harus minum kopi’’. Meskipun mengucapkan atas nama Allah. Namun, tidak dianggap sumpah karena tidak ada niat bersumpah dalam mengungkapkanya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala.

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah)…” (QS. Al-Baqarah: 225)

2.            Sumpah Mun‘aqidah (منعقدة)

Ialah sumpah yang diucapkan dengan kesengajaan dan niat untuk bersumpah, untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu di masa depan. Contohnya, ‘’Demi Allah saya akan bersedekah 1 juta’’ atau ‘’Demi Allah saya ingin meninggalkan minum keras’’. Apabila sumpah ini dilanggar. Maka wajib membayar kafarat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala.

“Allah tidak menghukum kalian karena sumpah yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian karena sumpah yang disengaja ……..’’ (QS. Al-Ma’idah: 89)

3.            Sumpah Ghamus (غاموس)

Ialah sumpah dusta atau palsu, yang disengaja untuk menipu atau mencelakakan orang lain. Contohnya, ‘’Demi Allah saya sudah membayar hutang’’ tapi ternyata belum membayarnya atau ‘’Demi Allah kemarin saya santuni anak yatim’’ padahal tidak pernah melakukannya. Ini termasuk dosa besar, tidak ada kafarat-nya, kecuali taubat nasuha. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Sallallahu ‘alahi wasallam:

“Sumpah ghamus adalah dosa yang tidak ada kafaratnya kecuali taubat.” (HR. Bukhari secara makna dan dikuatkan oleh riwayat-riwayat lain)

Kafarat yang dibayar ketika melanggar sumpah:

1. Memberi makan 10 orang miskin (seukuran konsumsi normal harian).

2. Memberi pakaian pantas kepada 10 orang miskin.

3. Membebaskan seorang budak (sekarang tidak lagi relevan).

4. Jika semua tidak mampu, maka berpuasa 3 hari berturut-turut (sebagian ulama membolehkan tidak berturut-turut, tapi lebih utama berturut-turut).  (QS. Al-Ma’idah: 89)

Sahabat Inspirasi, Islam sangat teliti mengatur persolan sumpah. Maka, jangan biasakan berkata sumpah apatalagi dilakukan dengan niat sumpah palsu. Pelakunya wajib taubat nasuha. Wallahu ‘alam.

Berita Lainnya :

Dari Jumat Berkah untuk Asnaf, WIZ Tebar Makanan Sehat di Pammana

Dari Jumat Berkah untuk Asnaf, WIZ Tebar Makanan Sehat di Pammana

WIZ Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial kemanusiaan melalui Program Tebar Makanan Sehat di Jumat Berkah yang dilaksanakan pada…
Pelatihan Amil WIZ Sulsel: Tingkatkan Produktivitas Melalui Framework XTROUS Race

Pelatihan Amil WIZ Sulsel: Tingkatkan Produktivitas Melalui Framework XTROUS Race

Sebagai tuan rumah, Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Wajo sukses menggelar pelatihan Amil tentang Framework XTROUS Race di Kantor DPD Wahdah…
WIZ Wajo Tebar Iqra Tulis di TPA Shiddiqah

WIZ Wajo Tebar Iqra Tulis di TPA Shiddiqah

Dalam rangka menumbuhkan semangat literasi Al-Qur’an di kalangan generasi muslim, Amil Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Wajo melaksanakan program “Tebar Buku…
Berbagi Asa, WIZ Salurkan Beras ke Kaum Duafa

Berbagi Asa, WIZ Salurkan Beras ke Kaum Duafa

Belasan karung beras disalurkan ke warga Jalan Andi Tantu di Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (8/10/2025). Penyaluran yang…
WIZ Berbagi Beras di Pondok Tahfidz Qur’an Putri Darunnajah Sengkang

WIZ Berbagi Beras di Pondok Tahfidz Qur’an Putri Darunnajah Sengkang

Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Wajo kembali berbagi beras kepada para santriwati tahfidz Qur’an. Kali ini, pembagian dilakukan di pondok Tahfidz…
Sudahkah Gaji Anda Dizakati?

Sudahkah Gaji Anda Dizakati?

Sahabat Inspirasi, salah satu bentuk zakat yang masih jarang diketahui dan ditunaikan oleh sebagian besar umat Muslim adalah zakat penghasilan…

Sedikit dari Anda, berarti segalanya bagi mereka. Mari berbagi kebaikan hari ini!