Sahabat Inspirasi, salah satu bentuk zakat yang masih jarang diketahui dan ditunaikan oleh sebagian besar umat Muslim adalah zakat penghasilan (zakat profesi). Padahal, jenis zakat ini merupakan bagian penting dari rukun Islam yang ketiga dan wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syaratnya.
Mari kita berkenalan dengan jenis zakat yang satu ini:
- Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin yang diperoleh seseorang dari pekerjaan atau profesi-nya, seperti gaji karyawan, honor guru, penghasilan dokter, notaris, wiraswasta, dan profesi lainnya.
Zakat ini berbeda dari zakat maal (harta), karena dihitung dari penghasilan langsung saat diterima, bukan dari akumulasi harta tahunan.
- Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Seorang Muslim wajib mengeluarkan zakat dari penghasilannya jika memenuhi dua syarat utama:
1. Mencapai nishab
Nishab zakat penghasilan disamakan dengan nilai 85 gram emas. Jika 1 gram emas = Rp1.100.000, maka nishabnya = Rp93.500.000 per tahun atau sekitar Rp7.791.000 per bulan.
2. Telah haul atau diterima secara rutin
Karena penghasilan diterima setiap bulan, maka zakatnya dikeluarkan setiap kali menerima gaji.
- Berapa Besaran Zakatnya?
Zakat penghasilan ditunaikan sebesar 2,5% dari total penghasilan bersih setiap bulan.
Contoh perhitungan-nya:
– Gaji bulanan Anda: Rp10.000.000
– Pengeluaran pokok (opsional): Rp2.000.000
– Penghasilan bersih: Rp8.000.000
– Zakat: 2,5% × Rp8.000.000 = Rp. 200.000
Jadi, yang wajib sahabat zakat-kan perbulannya adalah Rp. 200.000
Catatan: Jika ragu memisahkan kebutuhan pokok, Anda bisa langsung menghitung dari penghasilan kotor sebagai langkah hati-hati dalam beragama.
- Ke Mana Zakat Ini Disalurkan?
Zakat penghasilan disalurkan kepada 8 golongan mustahik sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (At-Taubah: 60), di antaranya:
– Fakir dan miskin
– Amil (pengelola zakat)
– Gharim (orang berutang)
– Ibnu Sabil (musafir)
– Mualaf
– Fisabilillah
– Riqab (hamba sahaya)
– Fi sabilillah (di jalan Allah)
E. Mengapa Zakat Penghasilan Penting?
1. Membersihkan harta dan menjadikannya lebih berkah
2. Membantu masyarakat miskin dan dhuafa
3. Menggerakkan roda ekonomi umat
4. Menjalankan perintah Allah dan menyempurnakan rukun Islam
Tak perlu menunggu kaya raya untuk berzakat. Selama penghasilan Anda sudah mencapai nishab, maka kewajiban zakat sudah berlaku.
“Zakat itu bukan mengurangi harta, tapi justru menyucikannya.” (HR. Muslim).
## 📣 Yuk, Tunaikan Zakat Gaji Anda Bersama WIZ!